Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDua Warga NTT Sepakat Damai Usai Buat Keributan di Lingkungan Pelita Sari

Dua Warga NTT Sepakat Damai Usai Buat Keributan di Lingkungan Pelita Sari

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Buser Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Wayan Werdi Putra, S.Pd, menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kost Jl. Maluku Gang V No. 3 Lingkungan Pelita Sari, Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat pada Senin 1 Januari 2024 malam.

Saat dikonfirmasi pada Selasa 2 Januari 2024, Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK, menjelaskan, dari kronologis yang dihimpun di TKP, keributan dipicu kesalahpahaman antar tetangga kost yaitu FKD, laki, 31 tahun, asal Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Batu Nggay Kabupaten Sumba NTT, Alamat Sementara di TKP, DMG, laki-laki, 21 tahun, asal Desa Riti, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo NTT, Alamat Sementara di Jl. Akasia XVI Gg. Mangga Denpasar Timur, dimana DMG mengaku dirinya datang ke TKP dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan terkait ibunya yang juga sama-sama kost di TKP dituduh melaporkan kegiatan minum-minum sampai ribut-ribut yang dilakukan oleh FKD bersama teman-temannya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Bersama Pimpinan OPD Doakan Kerahayuan Jagat di Pura Batukaru

“Namun saat di TKP, DMG terjadi keributan dengan teman-teman FKD, kemudian naik ke lantai tiga untuk mendatangi FKD yang sedang istirahat di kamar dan sempat memukulnya, merasa dipukul orang tak dikenalnya FKD pun mengejar DMG yang langsung kabur meninggalkan tempat tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, beberapa saat kemudian DMG datang kembali ke TKP mengajak teman-temannya dan sempat terjadi cek cok mulut diantara keduanya, beruntung Buser Polsek Denpasar Barat sigap melerai kedua belah pihak.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Enam Pelajar Aniaya Perempuan Lansia

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat mengungkapkan, setelah melerai keduanya kemudian anggota melakukan mediasi di kantor Polsubsektor Diponegoro dengan didampingi Perwakilan Ketua III Flobamora saudara Martin dan Ketua Unit Bajawa saudara Herman.

“Kedua belah pihak pun sepakat untuk menempuh penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang dikuatkan dengan membuat surat pernyataan damai,” ucapnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments