UPDATEBALI.com, BULELENG – Kapolsek Kota Singaraja berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan seorang pria bernama Kadek Jeni Saputra (26) yang terjadi di Jalan Raya Wr Supratman, tepatnya di depan Minimart Penarukan, Buleleng pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Atas seizin Kapolsek Kota Singaraja, Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP I Gede Darma Dhiatmika menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kesalah pahaman semata. Dimana saat itu korban asal Jalan Taman Sari, Lingkungan Pengubengan kangin Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara ini baru pulang usai bekerja.
Selanjutnya setibanya di lokasi kejadian, korban kemudian bertanya kepada dua penonton trek-trekan berinisial Dewa PS (18) dan Dewa KD (17), namun pertanyaan tersebut justru menimbulkan kesalah pahaman. Sehingga kedua terduga pelaku asal kelurahan Penarukan, Buleleng ini langsung emosi dan memukul korban.
{bbbanner}
"Saat itu korhan baru pulang kerja karena ramai jadi korban bertanya pada kedua tersuga pelaku. Tapi cara bertanya korban mungkin kurang baik, sehingga terjadi kesalah pahaman," Jelas Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja, AKP I Gede Darma Dhiatmika
Disamping itu kedua terduga pelaku yang dalam pengaruh alkohol, tanpa berfikir panjang langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan kepalan tangannya, ditambah Dewa PS ketika itu memukul korban dengan gelas kaca. Akibatnya kini keduanya masih diamankan pihak kepolisian.
"Memang kedua orang ini yang melakukan pengeroyokan, yang lainnya hanya ikut-ikutan. Keduanya diamankan 1×24 jam nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan dalami," ucap AKP Darma. (diana/ub)