spot_img
spot_img
BerandaBaliDua Kelurahan di Denpasar Intensifkan Pendataan Penduduk Pendatang untuk Ketertiban Administrasi

Dua Kelurahan di Denpasar Intensifkan Pendataan Penduduk Pendatang untuk Ketertiban Administrasi

UPDATEBALI.comDENPASAR – Upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan terus digencarkan oleh pemerintah kelurahan di Kota Denpasar.

Pada Selasa malam 29 April 2025, Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Padangsambian kembali melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) sebagai bentuk pengawasan terhadap dinamika kependudukan di wilayah masing-masing.

Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menertibkan para pendatang yang belum melapor atau belum memiliki dokumen kependudukan yang sah. Pendataan dilakukan dengan menyasar rumah kos dan kontrakan, khususnya di Banjar Pulugambang dan Banjar Dakdakan, yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk pendatang.

Baca Juga:  Semarak HUT Singaraja ke-422, Lomba Senam Indonesia Hebat Ramaikan RTH Taman Bung Karno

“Kegiatan ini untuk memastikan semua warga yang tinggal di wilayah kami tercatat secara resmi. Ini penting agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari akibat data yang tidak valid,” jelas Arcana.

Dalam kegiatan ini, tim gabungan dikerahkan yang terdiri dari aparat kelurahan, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecalang, linmas, serta prajuru banjar setempat. Selain pendataan, dilakukan juga penyuluhan tentang pengelolaan sampah dan larangan membakar sampah sembarangan.

Baca Juga:  Kelurahan Peguyangan Galang Dukungan Masyarakat Melalui Program Bank Sampah

Arcana menambahkan, kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala dua kali dalam sebulan, menyasar 13 banjar yang ada di wilayah Kelurahan Peguyangan secara bergiliran.

Sementara itu, di Kelurahan Padangsambian, kegiatan pendataan penduduk juga dilaksanakan di beberapa lingkungan seperti Taman Sekar, Buana Permai, Buana Desa, Anyar, Buana Agung, Balik, dan Taman Harum.

Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata 157 orang pendatang. Mereka telah diarahkan untuk segera melapor kepada kepala lingkungan masing-masing guna melengkapi administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Wabup Buleleng Pastikan Perbaikan Infrastruktur SD Negeri 1 Silangjana Masuk APBD 2026

“Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta memupuk kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen identitas resmi,” ujar Alit Artika.

Kegiatan ini diharapkan mampu membangun sistem administrasi kependudukan yang tertib dan akurat, sekaligus memperkuat koordinasi antarwarga dan aparat setempat.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments