UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya memperkenalkan dan mengedukasi tentang perkembangan teknologi digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Teknologi Informasi Komunikasi Festival (DTIK Fest) Tahun 2024. Acara ini diadakan pada Kamis hingga Sabtu, 21 – 23 Maret 2024, di Gedung Dharma Negara Alaya dan sekitar kawasan Lumintang.
“DTIK Fest adalah wadah untuk kolaborasi, inovasi, dan kreativitas digital di Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta S.STP, M.Si, dalam konferensi pers.

Pembukaan DTIK Fest disertai dengan workshop bertema “Government Transformation Technology” yang mengundang 500 pemangku kepentingan terkait. Acara ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang bertujuan meningkatkan integritas dan mencegah korupsi dalam pelayanan publik.
“Kami berusaha menghadirkan inovasi terbaru dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, start-up, swasta, dan komunitas,” tambah Gus Alit.
DTIK Fest menawarkan beragam workshop dan pameran yang mencakup keamanan informasi, literasi digital, ekonomi kreatif, serta pelestarian budaya. Selain itu, acara ini juga melibatkan sektor UMKM dan kuliner, serta kontes ikan mas koki Bali dan pameran hortikultura.
“Saat menghadiri DTIK Fest, masyarakat tidak hanya bisa mengikuti berbagai lomba dan workshop, tetapi juga memanfaatkan layanan vaksinasi dan konsultasi gratis,” jelas Gus Alit.
DTIK Fest 2024, yang juga merayakan HUT ke-236 Kota Denpasar, diharapkan menjadi platform kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui teknologi informasi dan komunikasi.
“Informasi terkini tentang acara DTIK Fest 2024 akan terus diperbaharui melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Denpasar dan Radio Publik Pemerintah Kota Denpasar,” tambah Gus Alit.
Transformasi digital membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat umum. DTIK Fest menjadi langkah maju dalam mewujudkan hal tersebut. (yud/ub)