UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Paripurna keempat masa persidangan I tahun 2024.
Sidang paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Bali serta anggota dewan lainnya pada Senin, 25 Maret 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini diselenggarakan untuk menerima tanggapan dari Pj Gubernur Bali terkait 2 (dua) Ranperda inisiasi Dewan, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023.
Dalam laporannya Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan apresiasi atas inisiasi DPRD dalam menyusun dua Ranperda yang krusial bagi pembangunan daerah provinsi Bali. Ranperda pertama berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan investasi, sementara Ranperda kedua mengenai pengarusutamaan gender.
Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diharapkan menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) di wilayah Provinsi Bali.
“Ranperda ini juga mengedepankan perlindungan alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali,” ucap Pj Gubernur Bali.
Sementara itu, Ranperda tentang pengarusutamaan gender bertujuan untuk memberikan acuan bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah.
“Hal ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa, dan bernegara,” tutunya.
Mahendra Jaya menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali memberikan masukan terhadap penyusunan Ranperda tersebut, termasuk aspek legal drafting dan teknis penyusunan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya memuat uraian singkat pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan Ranperda, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Dalam konteks evaluasi kinerja pemerintahan, Penjabat Gubernur Bali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. Tahun 2023 menjadi tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Meskipun menghadapi tekanan berat dalam APBD Tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Bali tetap positif dengan berbagai pencapaian yang menggembirakan, termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrem menjadi yang terendah di Indonesia.
“Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali di Tahun 2023 sebesar 5,71%, melebihi Tahun 2019 sebesar 5,60%, dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto per kapita (PDRB) Bali Tahun 2023 sebesar lebih dari Rp 60 Juta. Sedangkan persentase Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Bali pada Tahun 2023 mengalami penurunan signifikan sebanyak 0,19%,” ucap Mahendra Jaya.
Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah serius dalam mengatasi tekanan pada APBD, termasuk optimalisasi dan rasionalisasi belanja perangkat daerah guna menjaga kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali.(den/ub)