Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 dengan Penekanan pada Peningkatan Pendapatan...

DPRD Bali Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2024 dengan Penekanan pada Peningkatan Pendapatan Daerah

UPDATEBALI.com, DENPASARDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar rapat paripurna ke-25 untuk membahas dan menetapkan kebijakan terkait ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama.

Dalam laporannya, Drs. Gede Kusuma Putra, Ak, MBA, MM, selaku Koordinator Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, memaparkan bahwa perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.

Gede Kusuma Putra menjelaskan, perubahan APBD 2024 mencakup beberapa poin utama, di antaranya:

Baca Juga:  Nyaksi Pemlaspasan Bale Gong, Bupati Sanjaya Minta Masyarakat Bersinergi dalam Membangun

1. Pendapatan Daerah: Direncanakan meningkat sebesar Rp 515,62 miliar, dari Rp 6,35 triliun menjadi Rp 6,86 triliun.

2. Belanja Daerah: Direncanakan naik sebesar Rp 879,19 miliar, dari Rp 6,91 triliun menjadi Rp 7,79 triliun.

3. Defisit Anggaran: Defisit diperkirakan naik sebesar Rp 363,57 miliar, dari Rp 562,80 miliar menjadi Rp 926,38 miliar.

4. Pembiayaan Netto: Untuk menutupi defisit ini, DPRD Bali mencatat bahwa pembiayaan netto positif diperlukan sebesar Rp 926,38 miliar. Saat ini, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 342,65 miliar, yang berasal dari Silpa APBD 2024 sebesar Rp 171,48 miliar dan pencairan Dana Cadangan sebesar Rp 171,17 miliar.

5. Pinjaman Daerah: Sisa kebutuhan pembiayaan untuk menutupi defisit sebesar Rp 839,65 miliar direncanakan akan dipenuhi melalui pinjaman daerah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bali, Pj Gubernur Bali Sampaikan Dua Ranperda

Dalam rekomendasinya, DPRD Bali menekankan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Bali, antara lain:

1. Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah: DPRD Bali mengingatkan agar Pemprov Bali lebih fokus pada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapatan dalam empat bulan ke depan guna menutupi defisit anggaran yang cukup besar.

2. Penerusan Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali: Dewan meminta agar pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali terus dilanjutkan dengan target penyelesaian pada tahun 2025. Proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan.

3. Pilkada Serentak 2024: Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, DPRD Bali mengimbau seluruh institusi terkait dan masyarakat Bali untuk menjaga agar pesta demokrasi tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan jujur.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Setujui Empat Ranperda Dilanjutkan

Pada akhirnya, DPRD Bali menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Penetapan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan di Provinsi Bali dalam sisa tahun anggaran 2024,” ucap Kusuma Putra.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam penyampaian pengesahan Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 ini, wajib disusun dan ditetapkan, mengingat kondisi pengelolaan anggaran kita sangat dinamis, sehingga terdapat perubahan proyeksi, baik pada pendapatan maupun belanja daerah.

“Dan khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September,” ucapnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments