UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-33 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/9/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri oleh Gubernut Bali, Wayan Koster
Sidang paripurna ini dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah semesta berencana provinsi Bali tahun anggaran 2023.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan  Tahun 2023 merupakan tahun kelima pelaksanaan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Secara umum, pelaksanaan Visi Pembangunan Bali, “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI� melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, selama empat tahun telah berjalan dengan baik.
“Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana strategis tetap berjalan sesuai rencana. Sampai pertengahan tahun 2022 ini, Astungkara berbagai pembangunan infrastruktur monumental sedang dan telah diselesaikan,�ungkap Gubernur Bali.
Ditambahkannya dengan membaiknya kondisi perekonomian Bali, semakin menumbuhkan optimisme kita untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2023 mendatang. Target-target makro pembangunan Bali disusun lebih optimis tetapi tetap realistis. Pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan mencapai 5%, Â tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran ditargetkan 2,75%.
“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, kita upayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, implementasi konsep transformasi Ekonomi Kerthi Bali, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif,�imbuhnya.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, direncanakan surplus anggaran sebesar 110 miliar rupiah lebih atau 1,93%. Surplus ini akan digunakan untuk menutupi Pembiayaan Netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar 226 miliar rupiah lebih, yang bersumber dari Silpa Tahun 2022.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2023 direncanakan sebesar 337miliar rupiah lebih, untuk pembentukan dana cadangan sebesar  150 miliar rupiah, dan  pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar 187 miliar rupiah lebih,�tutupnya. (den/ub)