Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Bahas Tanggapan Gubernur atas Ranperda Pemberdayaan Peternak dalam Rapat Paripurna...

DPRD Bali Bahas Tanggapan Gubernur atas Ranperda Pemberdayaan Peternak dalam Rapat Paripurna ke-20

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengadakan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 untuk membahas tanggapan Dewan atas pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternakan.

Rapat ini berlangsung pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry dan Penjabat Gubernur Bali.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Pastikan Pasokan Beras di Bali Aman Hadapi Ancaman El Nino

Dalam rapat tersebut, Tanggapan Dewan disampaikan oleh I Kade Darma Susila, S.H., yang menekankan pentingnya pembentukan Ranperda ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Darma Susila menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mengatur kewenangan dalam pembagian urusan pemerintahan konkuren pilihan di bidang pertanian antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi peternak, yang selama ini menghadapi berbagai permasalahan, seperti akses terbatas terhadap sarana produksi, pembiayaan usaha ternak, dan pasar.

Baca Juga:  Temui Pj Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

“Pemerintah perlu memberikan berbagai kemudahan agar peternak dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Darma Susila.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Bali atas apresiasi dan masukan yang diberikan terhadap Ranperda ini. Salah satu masukan yang disampaikan adalah perubahan judul Ranperda dari “Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak” menjadi “Pemberdayaan Peternak.”

Baca Juga:  Gempa di Bali Akibat adanya Aktivitas Sesar Naik Flores

Darma Susila berharap bahwa Ranperda ini nantinya dapat menjadi regulasi daerah yang implementatif, integratif, progresif, dan responsif, sehingga dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih baik bagi peternak di Bali. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments