Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Bahas Ranperda Perubahan Anggaran APBD Semesta Berencana Tahun 2024 dalam...

DPRD Bali Bahas Ranperda Perubahan Anggaran APBD Semesta Berencana Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian Ranperda tersebut dibacakan oleh Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pj Mahendra Jaya menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD Bali pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Sepakat Pembahasan Tiga Ranperda Dilanjutkan

Penyusunan Ranperda ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dari APBD Induk 2024,” ucapnya.

Mahendra Jaya menambahkan, pendapatan Daerah dalam APBD Induk 2024 ditargetkan sebesar Rp6,3 triliun, namun setelah penyesuaian, target pendapatan meningkat menjadi Rp6,8 triliun. Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan yang signifikan di beberapa sektor, termasuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:  Nyaksi Pemlaspasan Bale Gong, Bupati Sanjaya Minta Masyarakat Bersinergi dalam Membangun

Di sisi belanja, total belanja daerah meningkat dari Rp6,9 triliun menjadi Rp7,7 triliun. Peningkatan ini meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Kategori belanja modal mencakup belanja untuk peralatan, mesin, gedung, dan infrastruktur lainnya.

Perubahan anggaran ini diperkirakan akan menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp929 miliar, yang akan dibiayai melalui Pembiayaan Netto, termasuk penerimaan pembiayaan dari SilPA tahun 2023, dana cadangan, dan pinjaman daerah. Pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp255 miliar.

Baca Juga:  ODGJ Ngamuk di Karangasem Dijuk

“Penyusunan dan pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah di Bali, sejalan dengan visi jangka panjang untuk Bali Era Baru,” ujarnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments