UPDATEBALI.com, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Badung sebagai bentuk tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif agar dana bantuan keuangan khusus (BKK) dapat terealisasi untuk mewujudkan pembangunan pada desa-desa penerima di Buleleng.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pada akhir tahun sebelumnya terdapat himbauan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengamprahkan 30 persen dari total dana BKK dari Kabupaten Badung berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.
“Sesuai hasil monitoring dan evaluasi dari Inspektorat, pelaksanaan pembangunan yang berasal dari dana BKK tersebut sudah berjalan dengan baik,” Kata Arya, Senin 10 Maret 2025.
Untuk itu sesuai dengan ketentuan pasal (9) dan (10) Peraturan Bupati Badung nomor : 50 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun 2024, bahwasanya apabila BKK tersebut baru bisa terealisasi 30 persen maka dana tersebut dapat diamprah kembali di tahun 2025.
“Ada beberapa yang kurang dari 30 persen namun prosesnya masih berjalan, kami optimis pencairan dana tersebut bisa terealisasi sepenuhnya, tinggal menunggu proses perubahan dari pihak pemberi yakni Kabupaten Badung,” Jelas dia.
Sekedar diketahui rapat juga dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Ketua dan Anggota Komisi I dan II, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, tim ahli DPRD dan undangan lainnya.(dna/ub)