UPDATEBALI.com, BADUNG – Komitmen Bali menuju energi bersih kembali ditunjukkan dengan diresmikannya pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Anvaya Beach Resort Bali, Jumat 25 April 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir secara langsung dalam acara tersebut, menandai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri pariwisata dalam mendukung energi ramah lingkungan.
Peresmian ini menjadi yang kedua dilakukan oleh Gubernur Koster dalam rangka mendorong pemanfaatan PLTS atap oleh sektor usaha, setelah sebelumnya dilakukan oleh PT. Hatten Bali Tbk. Dalam keterangannya, Koster menyebut langkah ini sebagai contoh konkret penerapan energi hijau yang layak ditiru oleh pelaku usaha lainnya, khususnya sektor perhotelan di Bali.
“Bali berada di jalur khatulistiwa, yang berarti paparan sinar mataharinya luar biasa sepanjang tahun. Ini potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk sumber energi alternatif yang tidak merusak alam, hemat biaya, dan tentunya ramah lingkungan,” ujar Koster di hadapan awak media.
Ia juga menekankan bahwa penerapan PLTS Atap ini merupakan bagian dari realisasi Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Surat Edaran Gubernur No. 5 Tahun 2022 terkait pemanfaatan energi surya untuk atap bangunan. Menurutnya, selain menciptakan ekosistem yang sehat, kebijakan ini juga akan meningkatkan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan.
“Kita perlu menunjukkan kepada dunia bahwa Bali mampu menjadi pelopor green tourism. Ini bukan hanya soal energi, tapi juga menyangkut kualitas lingkungan hidup dan citra Bali secara global,” tambahnya.
General Manager Corporate Sales and Marketing Santika Indonesia, L. Sudarsana, mengungkapkan bahwa Anvaya Beach Resort kini menjadi bagian dari tujuh hotel di bawah jaringan mereka yang telah menerapkan panel surya.
“Melalui inisiatif Spirit of Sustainability, kami menunjukkan komitmen terhadap energi terbarukan. Peluncuran solar panel ini merupakan bentuk tanggung jawab kami mendukung pengembangan pariwisata yang lestari,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Liana Setiawan, Komisaris Independen PT. Agra Surya Energi. Ia memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang diambil Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung target Net Zero Emission.
“Bali sangat cepat merespons isu energi terbarukan. Bahkan saat provinsi lain masih dalam tahap awal, Bali sudah memiliki dasar hukum dan panduan pelaksanaan sejak 2022. Ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah,” ujarnya.
Kehadiran PLTS Atap di sektor perhotelan diharapkan menjadi pemicu gerakan kolektif dari berbagai sektor untuk beralih ke energi hijau. Pemprov Bali sendiri menargetkan Bali menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.(yud/ub)