Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDLHK Denpasar Pangkas Pohon Perindang

DLHK Denpasar Pangkas Pohon Perindang

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali, melakukan perompesan atau pemangkasan dahan pohon perindang yang terlalu rimbun dan besar untuk mencegah tumbang saat musim hujan.

“Langkah yang kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya khususnya memasuki musim hujan,” kata Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa di Denpasar, Senin (11/10/2021)

Baca Juga:  Sanggar Eka Satya Budaya Edukasi Joged Bumbung sesuai Pakem

Ia mengatakan memasuki musim hujan sangat berpotensi terjadi angin kencang sehingga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang tinggi dan rimbun dengan harapan mampu meringankan beban pohon untuk mengurangi risiko terjadinya pohon tumbang.

Putra Wirabawa lebih lanjut mengatakan pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk memperindah wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Terima Audiensi Dubes Belanda, Fokus Kerja Sama di Sektor Pariwisata dan Pertanian

“Kami secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu dilakukan di daerah Renon karena aktivitas di jalan tersebut ramai,â€? katanya.

Putra Wirabawa berharap masyarakat, khususnya yang memiliki pohon melebihi batas ketinggian di pekarangan rumah agar turut melaksanakan perompesan secara mandiri.

Baca Juga:  Tiga Desa Wisata Bali Masuk Nominasi ADWI 2023, Menparekraf : Sudah Berkelas Dunia

“Kami harap warga yang memiliki pohon perindang melebih batas agar melakukan perompesan dalam upaya menciptakan keamanan,” ujarnya.(updatebali/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments