Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalDJP Temukan Modus Baru Penipuan, Wajib Pajak Diminta Waspada

DJP Temukan Modus Baru Penipuan, Wajib Pajak Diminta Waspada

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP.

Penipuan dilakukan melalui komunikasi daring dan email, di mana pelaku berpura-pura sebagai pegawai DJP dan menginformasikan adanya tagihan pajak palsu. Wajib pajak diminta mengirim uang langsung kepada penipu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengimbau masyarakat untuk waspada.

Baca Juga:  Polres Jembrana Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Hadiah Bank BUMN

“Pelunasan pajak hanya dilakukan melalui kode billing ke kas negara, bukan rekening pribadi,” jelasnya. Selain itu, DJP juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa nomor dan email resmi DJP yang berakhiran @pajak.go.id.

Jika masyarakat menerima pesan atau tautan mencurigakan, terutama yang berisi file berekstensi apk, DJP meminta agar diabaikan.

DJP juga menyediakan saluran pengaduan melalui Kring Pajak 1500200 dan email pengaduan@pajak.go.id bagi yang menemukan indikasi penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan data pribadi mereka. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments