Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDitreskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Pencurian Jelang Kuningan 2022

Ditreskrimum Polda Bali Ungkap Kasus Pencurian Jelang Kuningan 2022

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali kembali mengungkap kasus Premanisme serta 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang digelar sebagai pengamanan jelang Hari Raya Kuningan 2022.

Dalam keterangannya, saat gelaran rilis pengungkapan kasus di depan Halaman Ditreskrimum Polda Bali, Denpasar, pada Kamis (16/6/2022), Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan kasus-kasus tersebut diungkap langsung oleh jajaran Polres Polda Bali, dimana operasi yang dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini.

Baca Juga:  Workshop dan Pendampingan GA IABEE FT Unud

“Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap 5 kasus dengan 14 tersangka,” kata AKBP Suratno.

AKBP Suratno, menambahkan para tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dimana pelaku mengaku mencuri motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

AKBP Suratno.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Suratno. sumber foto : den/ub

AKBP Suratno mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, Bali saat ini sudah berbeda dari 10 tahun lalu dimana kejahatan akan mengintai setiap saat. Apalagi masyarakat sekarang tidak bisa lepas dari handphone.

Baca Juga:  Menambah Daya Saing, KUI Unud Bersama FT Unud Gelar Rapat Koordinasi Dibidang Kerjasama

“Saya mewakili Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memainkan handphone dijalan ataupun di tempat wisata. Karena Bali saat tidak seperti 10 tahun lalu,” himbaunya.

Lebih lanjut, AKBP Suratno menambahkan Polda Bali berkomitmen untuk memberantas dan mengungkap premanisme serta penanggulangan kejahatan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments