spot_img
spot_img
BerandaBaliDitreskrimsus Polda Bali Sidak Minyakita di Pasar Ketapean

Ditreskrimsus Polda Bali Sidak Minyakita di Pasar Ketapean

UPDATEBALI.com, DENPASAR– Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng merek Minyakita.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan takaran dan harga jual Minyakita tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pada Jumat 14 Maret 2025, tim Ditreskrimsus yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditreskrimsus, AKBP Wiliam Sitorus, S.I.K., menyisir Pasar Ketapean di Jalan Katrangan serta sejumlah kios dan warung di sekitar Kota Denpasar. Di setiap lokasi, petugas melakukan pengecekan secara acak terhadap kemasan Minyakita, baik dalam botol maupun plastik, untuk mengukur volume sebenarnya menggunakan gelas takar.

Baca Juga:  Disorot Presiden Prabowo Subianto, Polda Bali Langsung Kerahkan Ratusan Personel Bersihkan Pantai

Dari hasil pengecekan, para pedagang mengungkapkan bahwa pasokan Minyakita mereka diperoleh dari sales yang datang setiap tiga hari sekali. Satgas Pangan tidak menemukan adanya pelanggaran harga, di mana minyak tersebut masih dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, pengukuran takaran menunjukkan bahwa isi dalam kemasan Minyakita yang dijual di pasar sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga:  Gegara Layani Transaksi Pakai Kripto, Seorang Pengusaha asal Jimbaran Terpaksa Ditangkap

AKBP Wiliam Sitorus menegaskan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan guna mencegah adanya praktik manipulasi takaran maupun permainan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa takaran Minyakita, baik dalam kemasan botol maupun plastik, tetap sesuai aturan. Apalagi menjelang Hari Raya Idulfitri, potensi kecurangan sering meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan yang merugikan konsumen.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Kepolisian Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Padang Bai

“Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali. Kami menjamin keamanan serta kerahasiaan pelapor, dan apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wiliam.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan distribusi dan harga Minyakita di Bali tetap stabil serta tidak merugikan konsumen, terutama menjelang momen-momen penting seperti Hari Raya Idulfitri.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments