UPDATEBALI.com, BANGLI – Untuk mengantisipasi kecurangan ditengah naiknya berbagai bahan pokok imbas dari BBM naik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli lakukan tera ulang, alat ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang menyasar pedagang di pasar Kidul, Bangli, Rabu (7/9/2022).
Karena sering dipakai mengakibatkan penimbangan akan menjadi rusak, sehingga akan berpengaruh pada hasil timbangan yang dapat merugikan konsumen. Tera ulang dilakukan oleh Unit Meteorologi Legal Kabupaten Bangli, yang menarget 150 segala jenis timbangan, yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7-9 September 2022.
Penera ahli unit metrologi legal Disperindag Bangli, Akhmad Sukhban menerangkan, dari hasil pengecekan banyak timbangan yang tidak berfungsi dengan baik dan tidak seimbang karena kurang perawatan sehingga dapat merugikan pembeli.
“Tera merupakan tanda uji pada alat ukur dan Tera Ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar dan alat timbang,” terang Akhmad Sukhban.
Asisten I Sekda Bangli, Drs I Nyoman Puja, mengatakan kegiatan ini sekaligus sebagai antisipasi kecurangan di tengah melonjaknya berbagai bahan pokok, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Tera dan Tera Ulang timbangan wajib dimiliki oleh setiap pedagang agar mencegah terjadinya selisih takaran dalam bertransaksi antar pembeli sehingga membantu masyarakat mendapatkan pelayanan perdagangan yang maksimal,” kata Puja.(put/ub)