Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliDisdukcapil Buleleng Luncurkan Program Ikhlas, Layanan Khusus untuk Masyarakat Sakit dan Disabilitas

Disdukcapil Buleleng Luncurkan Program Ikhlas, Layanan Khusus untuk Masyarakat Sakit dan Disabilitas

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan.

Terbaru, Disdukcapil Buleleng meluncurkan program Ikhlas (Tim Khusus Layanan untuk Orang Sakit dan Disabilitas) untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan, seperti E-KTP dan Kartu Keluarga (KK), terutama bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki disabilitas.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 7 Januari 2025, menyampaikan bahwa program Ikhlas telah mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini dirancang untuk memudahkan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, yang sering mengalami kendala dalam mengurus administrasi di rumah sakit atau saat mengajukan jaminan kesehatan.

Baca Juga:  Perbaharui Wajah Taman Kota, Bupati Tabanan Terima Program Bantuan TJSL dari BRI Peduli

“Masih banyak masyarakat, terutama lansia, yang belum memiliki E-KTP atau belum memperbarui data kependudukan. Kondisi ini menjadi kendala dalam proses administrasi, sehingga kami berupaya membantu mereka dengan penerbitan E-KTP dan KK secara cepat begitu permohonan diterima,” jelas Kadis Juartawan.

Pengajuan layanan Ikhlas dapat dilakukan melalui pemerintah desa, secara lisan, atau melalui media sosial dan WhatsApp center Disdukcapil Buleleng. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap data kependudukan mereka agar tidak menghadapi kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi dari Kemendagri

“Pernah ada kasus pasien opname yang tidak memiliki E-KTP. Kondisi ini menyulitkan kami karena proses perekaman terhambat oleh alat medis yang terpasang. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap data kependudukannya demi kebaikan bersama,” tegas Kadis Juartawan.

Dalam hal pelayanan untuk penyandang disabilitas, Disdukcapil Buleleng berencana memperluas jangkauan program Ikhlas. Sosialisasi ke sekolah luar biasa (SLB) telah dilakukan, meskipun hasilnya masih belum memuaskan dalam hal jumlah permohonan dokumen kependudukan. Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Buleleng berencana menggandeng komunitas disabilitas agar lebih aktif berpartisipasi.

Baca Juga:  Unud Kooperatif saat Kejati Bali Menggeledah Kantor Rektorat

“Kami siap memberikan pelayanan hingga ke pelosok desa dengan sistem jemput bola. Melalui kerja sama dengan komunitas disabilitas, kami berharap lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program Ikhlas ini,” ujar Kadis Juartawan.

Dengan program Ikhlas, Disdukcapil Buleleng berkomitmen memberikan pelayanan prima dan memastikan tidak ada warga yang terhambat dalam mengakses hak-haknya karena masalah administrasi kependudukan.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments