Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsDisdukcapil Bangli Perketat Pengawasan Dokumen WNA 

Disdukcapil Bangli Perketat Pengawasan Dokumen WNA 

UPDATEBALI.com, BANGLI – Belakangan ini publik telah di gegerkan dengan penemuan warga negara asing yang memiliki KTP Indonesia dan diduga semuanya karena dokumennya dipalsukan. Untuk antisipasi hal tersebut Disdukcapil kabupaten Bangli, lakukan pengawasan dan verifikasi ketat dalam penerbitan KTP.

{bbbanner}

I Nyoman Murditha selaku Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli mengatakan, dari data Disdukcapil Bangli, sampai saat ini warga negara asing yang bersetatus tinggal di Bangli yang memegang Kartu identitas penduduk sementara ada sembilan orang dan yang memegang kartu tinggal tetap ada 12 orang dan sudah berktp WNA. Untuk antisipasi oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penerbitan KTP Indonesia bagi WNA.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-35, WHDI Bangli Laksanakan Sembahyang Bersama dan Bagikan Sembako

Pihak Disdukcapil Bangli tetap melaksanakan tugas tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, melakukan feripikasi melekat terhadap calon penduduk atau calon pendaftar yang datang untuk registrasi yang terindikasi sebagai warga asing.

"Sehingga dengan mekanisme yang ketat, diharapkan hal-hal yang di luar ketentuan tidak terjadi," ucap Murditha.

Ditambahkan, Sejatinya WNA boleh memiliki KTP tetapi berupa KTP WNA bukan KTP WNI. Kalau ada WNA yang sudah beralih setatus ke warga negaran boleh mengajukan KTP WNI, tentunya dengan ketentuan, bahwa WNA tersebut sudah memegang semua persyaratan yang di tentukan oleh perundag undangan.(put/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments