Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliDisdikpora Provinsi Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2022/2023

Disdikpora Provinsi Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan PPDB SMA/SMK 2022/2023

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Bali untuk tahun ajaran 2022/2023 akan segera dibuka mulai tanggal 22 Juni 2022.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali menggelar Press Conference tentang penjelasan teknis pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Ruang Rapat GTK, Disdikpora Provinsi Bali, Renon, Senin (6/6/2022).

Kepala Dinas Disdikpora Provinsi Bali, Drs. KN. Boy Jayawibawa, M.Si, menjelaskan dalam PPDB Tahun 2022 ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali sebanyak 66.617 siswa, sedangkan jumlah daya tampung SMA/SMK Negeri di Provinsi Bali sebanyak 45.721 siswa dari 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri. Sedangkan jumlah daya tampung SMA/SMK Swasta di Provinsi Bali sebanyak 41.833 siswa dari 74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta.

“Dari total daya tampung seluruh sekolah SMA/SMK se-Provinsi Bali memiliki sekitar 80 ribu negeri maupun swasta,” jelasnya.

Baca Juga:  Pantau Migor Di Pasaran, Kapolres Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

KN. Boy Jayawibawa menuturkan, pada Tahun 2022 akan ada penambahan 4 ( empat ) unit sekolah baru SMA/SMK yang mulai beroperasi tahun ini yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negeri 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi.

“SMA 3 Kuta Selatan, saat ini gedungnya dalam proses pembangunan, para siswa-siswi akan ditampung di sekolah terdekat,” tutur KN. Boy Jayawibawa.

Kadisdikpora Provinsi Bali menambahkan, calon peserta didik baru yang akan mendaftar SMA tahun ini dapat mulai melengkapi syarat pendaftaran sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih. Tahun ini PPDB SMA Negeri di Provinsi Bali akan membuka enam jalur pendaftaran. Keenam jalur tersebut termasuk Zonasi (50%), Jalur Afirmasi termasuk Inklusi(15%), Perpindahan Orang Tua(5%), Jalur Sertifikat Prestasi(20%) dan Nilai Rapor(10%). Sedangkan pendaftaran Jalur PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Zonasi termasuk perpindahan Tugas Orang Tua(10%), Afirmasi termasuk Jalur inklusi (30%), Jalur Sertifikat Prestasi (15 %), Jalur Rangking Nilai Rapor (45%).

Baca Juga:  Polisi Siap Eksekusi Dua DPO Kasus PETI Beringin Jaya Kapuas Hulu
Drs. KN. Boy Jayawibawa, M.Si.
Kepala Dinas Disdikpora Provinsi Bali, Drs. KN. Boy Jayawibawa, M.Si., Sumber foto : den/ub

“Untuk membantu pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko-posko PPDB di masing – masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pelaksanaan ( online ) karena keterbatasan infrastruktur/peralatan,” tambahnya.

Kepala UPTD. Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Luh Made Seriarningsih, S.Kom., MAP., menyampaikan kepada calon peserta didik baru untuk menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online di portal PPDB Provinsi Bali. Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses situs web http://smabali.siap-ppdb.com, sedangkan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com, jika ada kendala saat melakukan pendaftaran dapat menghubungi Posko PPDB di sekolah pilihan.

Baca Juga:  Bersinergi Dengan Donatur, Pemkot Denpasar Bantu Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat Pada Masa Pandemi

“Setiap siswa hanya diperbolehkan untuk memilih 1 SMA/SMK yang dijadikan pilihan dengan maksimal 3 jalur dalam 1 tahapan pendaftaran,” kata Luh Made Seriarningsih.

Luh Made Seriarningsih menambahkan bagi para siswa yang kurang mampu (miskin) akan tetap diterima di sekolah Negeri namun dengan penilaian tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pendaftaran mulai tanggal 22 s.d. 25 Juni 2022, tahap seleksi 26 Juni s.d. 2 Juli 2022, pengumuman 4 Juli 2022 dan daftar ulang bagi peserta didik yang diterima tanggal 5 s.d. 7 Juli 2022

“Penilaian dari Tim Pemprov Bali apakah layak siswa tersebut mendapatkan kesempatan untuk masuk ke sekolah negeri,” tambah Luh Made Seriarningsih.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments