Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDinkes Denpasar Gencarkan Integrasi Layanan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Dinkes Denpasar Gencarkan Integrasi Layanan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Denpasar gencar mengimplementasikan program Integrasi Layanan Primer (ILP). Program ini memerlukan dukungan tenaga kesehatan yang selalu siap memberikan pelayanan.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyelenggarakan Orientasi Penyelenggaraan Integrasi Layanan Primer (ILP) bagi tenaga kesehatan puskesmas se-Kota Denpasar. Acara ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 27 hingga 31 Mei 2024, bertempat di Hotel Grand Santhi, Selasa, 28 Mei 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya langkah promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Program BCS Dorong Kembangkan Ekonomi Kreatif Berbasis Banjar

“Kami berharap masyarakat memahami bagaimana menjaga kesehatan melalui langkah promotif dan preventif yang dilaksanakan di setiap fase kehidupan. Ini termasuk kuratif, rehabilitatif, dan paliatif,” ujar dr. Candrawati.

Beliau juga menambahkan bahwa jejaring pelayanan kesehatan sangat diperlukan, terutama melalui penguatan pemantauan wilayah setempat, digitalisasi, dan dashboard situasi kesehatan.

Jejaring pelayanan kesehatan dibagi menjadi lima klaster berdasarkan siklus kehidupan, yakni klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular, serta lintas klaster.

Pelaksanaan ILP di Kota Denpasar telah dilakukan di 11 puskesmas, dengan UPTD Puskesmas 1 Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Utara sebagai pelaksana. Untuk memantapkan pelaksanaan ILP di masing-masing puskesmas, orientasi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan menjadi sangat penting.

Baca Juga:  Sekda Denpasar Alit Wiradana Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

“Kami harapkan orientasi ILP ini memberikan persepsi yang sama terhadap layanan yang diberikan,” tambah dr. Candrawati.

Dalam acara tersebut, salah seorang narasumber, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. A.A. Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., menyampaikan bahwa salah satu penguatan penting dalam transformasi pelayanan kesehatan primer adalah penguatan struktur yang menjangkau masyarakat.

ILP mengintegrasikan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang masih terfragmentasi menjadi satu sistem yang menjangkau masyarakat melalui kunjungan rumah. Pelayanan ini telah diatur dalam regulasi Undang-undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, Bagian ke-2: Pelayanan Kesehatan Primer Pasal 30-32, dan Keputusan Menteri Kesehatan No.HK 01.07/Menkes/2015/2023 tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer.

Baca Juga:  Astra Motor Bali Beri Edukasi Safety Riding kepada Puluhan Pelajar SMK Negeri 1 Gerokgak 

“Dengan adanya regulasi tersebut, kami berharap dapat dilaksanakan di setiap kabupaten/kota di seluruh Bali,” ujarnya.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Kabid Bina Pelayanan Kesehatan Kota Denpasar, I Wayan Sukra Yasa, SKM., M.Si., yang memastikan diskusi berjalan lancar dan para peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai ILP.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar berharap dapat menciptakan tenaga kesehatan yang kompeten dan siap melayani masyarakat dengan baik, sehingga tujuan peningkatan kesehatan masyarakat dapat tercapai. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments