Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliDinkes Buleleng Gencarkan Program Satu Rumah Satu Jumantik untuk Cegah DBD

Dinkes Buleleng Gencarkan Program Satu Rumah Satu Jumantik untuk Cegah DBD

UPDATEBALI.com, BULELENG – Mengantisipasi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di awal tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng memperkuat langkah pencegahan melalui program Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Upaya ini bertujuan menekan perkembangan nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab utama penyakit DBD yang menunjukkan peningkatan kasus.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Nyoman Budiastawan, pada Jumat, 17 Januari 2025, mengungkapkan bahwa berdasarkan data epidemiologis, puncak kasus DBD di tahun 2024 terjadi pada bulan April dengan 348 kasus. Namun, kasus mulai meningkat kembali sejak November 2024, dengan 111 kasus pada bulan tersebut, 171 kasus di Desember, dan mencapai 120 kasus hingga Januari 2025.

Baca Juga:  Lihadnyana Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng pada Ranperda Perubahan APBD TA 2022

“Angka ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk mencegah lonjakan lebih besar, terutama saat musim penghujan,” ujar Budiastawan.

Melalui program “Satu Rumah Satu Jumantik”, Dinkes mengajak masyarakat untuk menunjuk satu anggota rumah tangga, idealnya ibu rumah tangga, sebagai pemantau jentik di lingkungan masing-masing. Selain itu, upaya lainnya meliputi edukasi 3M Plus, penerbitan surat edaran ke desa untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dan fogging terarah berdasarkan hasil survei epidemiologi.

Baca Juga:  PJ Bupati Buleleng Harapkan Unipas Semakin Berkontribusi Terhadap Pembangunan

Dinkes juga mengoptimalkan peran Puskesmas dan Posyandu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap sinergi pemerintah dan masyarakat ini dapat menekan kasus DBD,” tambah Budiastawan.

Meski kasus saat ini masih terkendali, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Astungkara, dengan berakhirnya musim penghujan, angka kasus DBD dapat ditekan,” tutupnya.

Baca Juga:  Hadiri Upacara Ngingu Pengangon di Subak Bangbang, Bupati Bangli Minta Pertahankan Nilai Budaya Bali

Sementara itu, Gede Wahyu, pengelola program DBD Dinkes Buleleng, menyoroti teknis penanganan kasus DBD, mulai dari laporan rumah sakit hingga penyelidikan epidemiologi. Jika ditemukan risiko tinggi penyebaran, masyarakat setempat diimbau untuk segera melaksanakan PSN.

“Fogging hanya solusi sementara karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Pemberantasan jentik jauh lebih penting untuk mencegah siklus baru nyamuk,” tegas Wahyu.

Melalui kolaborasi masyarakat dan pemerintah, Dinkes Buleleng optimistis dapat menekan kasus DBD di wilayahnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments