UPDATEBALI.com, BULELENG – Pasangan suami istri (pasutri) dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas gegara rem motor yang dikendarainya blong, saat melintas di Jalan Raya Umum Singaraja – Desa Selat, tepatnya di wilayah Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Rabu 6 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, kejadian itu bermula saat Made Sutanaya (54) membonceng istrinya Luh Leni Utarini (54) menggunakan sepeda motor honda beat dengan nomor polisi DK 3997 VT, sekitar pukul 17.00 Wita.
Kala itu, pasutri asal Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Buleleng melaju dari arah selatan menuju ke arah utara. Namun saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menurun dan menikung, tiba – tiba rem sepeda motor yang dikendarainya tidak berfungsi.
“Saat di TKP itu memang kondisi jalan menurun dan menikung. Diduga sepeda motor keduanya mengalami rem blong sehingga terjadi laka lantas tunggal,” Ucap Kompol Dwi, Kamis 7 Desember 2023.
Sontak korban yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya lantas terjatuh. Akibatnya Sutanaya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja lantaran mengalami luka robek pada dahi dan cedera kepala berat (CKB) serta luka lecet pada bagian tangan kanan dan kirinya.
Sementara istri korban juga dinyatakan meninggal dunia gegara mengalami luka robek pada bagian wajah dan kepala, serta luka lecet pada bagian tangan kanan dan kirinya. Akibat peristiwa ini korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp500 ribu.
“Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja, namun karena mengalami luka berat. Keduanya dinyatakan meninggal dunia,” Tandas dia. (dna/ub)