Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliDiduga Jadi Korban Pelecehan, IRT di Buleleng Lapor ke Polisi

Diduga Jadi Korban Pelecehan, IRT di Buleleng Lapor ke Polisi

UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sudah berumur 31 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Banjar diduga menjadi korban pelecehan dan persetubuhan oleh kerabatnya sendiri. Dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Kamis (18/8/2022).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh IRT tersebut dimana saat ini laporan itu masih berupa pengaduan masyarakat dengan dugaan kasus pelecehan seksual.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng kemudian berupaya mendalami adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang IRT ini. Dimana penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian itu.

Baca Juga:  Bupati Badung Dorong Pelayanan Hukum Berbasis Adat Lewat Bale Paruman Adhyaksa

“Laporan ini masih dalam bentuk aduan masyarakat dan masih didalami. Kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur paksaan atau tidak,” Ucap AKP Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat nomor STP/204/VIII/2022/RESKRIM, tertanggal 18 Agustus 2022 yang dilayangkan oleh pelapor (korban). Kejadian itu berawal pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita, dimana saat itu korban bersama terduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor pergi menuju Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, dengan tujuan untuk mengambil uang di rumah ipar korban.

Baca Juga:  Melalui Masikian Festival, Bupati Tamba Ajak Anak Muda Lebih Kreatif

Selanjutnya usai mengambil uang di rumah iparnya, sekitar pukul 19.30 Wita korban bersama terduga pelaku pulang ke Kecamatan Banjar, namun tiba-tiba ditengah jalan terduga pelaku berhenti di sebuah kebun yang ada di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Ternyata tertuga pelaku berhenti dengan tujuan mengajak korban masuk ke kebun untuk melakukan hubungan badan. Mendengar ajakan terduga pelaku korban pun menolak namun korban terus dipaksa serta untuk memenuhi hasratnya terduga pelaku pun mengancam korban sehingga akhirnya berhasil menyetubuhi korban di tengah kebun.

Baca Juga:   FISIP Udayana Gelar Perintisan Kerja Sama Dengan FISIP Politik UPN Veteran Jawa Timur

“Antara korban dengan terlapor (pelaku) saling kenal. Dalam perjalanan pulang, diduga korban diancam kalau tidak meladeni maka tidak diantar pulang,” Ujar AKP Sumarjaya. (diana/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments