Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Aniaya Pacar dan Miliki Airsoft Gun, Polsek Kuta Tahan WN Australia

Diduga Aniaya Pacar dan Miliki Airsoft Gun, Polsek Kuta Tahan WN Australia

 

UPDATEBALI.com, BADUNGPolsek Kuta menangkap dan menahan seorang warga negara Australia DDI (29) yang diduga menganiaya pacarnya APS (33), warga negara Indonesia asal Makassar dan memiliki sejumlah peralatan airsoft gun.

Kapolres Denpasar Kota Kompol Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu 5 Juni 2023 karena melakukan penyerangan terhadap perempuan asal Makassar yang ditemuinya lima bulan lalu melalui aplikasi pertemanan tinder.

Bambang mengatakan kejadian penganiayaan terhadap APS terjadi pada Sabtu 4 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 Wita di sebuah kamar hotel di wilayah Kuta oleh karena sang pacar menagih uang yang pernah dipinjamnya. Pada hari yang sama, pukul 21.00 Wita, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi.

"Pelapor meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada terlapor, namun terlapor menyampaikan tidak pernah merasa meminjam uang dari pelapor atau korban. Sesaat setelah itu, terlapor secara spontanitas memukul, menganiaya korban," kata Bambang.

Bambang mengatakan saat penyidik memeriksa korban, korban sebagai pelapor menyampaikan bahwa terlapor pada saat memukul, juga sempat mengancam akan memutilasi korban.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuhan Guru TK Peragakan 27 Adegan

Polisi pun menangkap pelaku DDI dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun 8 bulan penjara.

Pada waktu polisi mengembangkan kasus tersebut, di kamar pelaku ditemukan tiga buah senjata airsoft gun laras panjang dan dua pistol airsoft gun laras pendek, pisau dan tongkat besi.

Bambang mengatakan saat ini polisi masih mendalami kepemilikan dan asal senjata yang dimiliki oleh tersangka DDI.

"Untuk senjata kami masih dalami, periksa yang bersangkutan dan meminta pendampingan dari konsulat," kata Bambang.

Bambang mengatakan saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku adalah seorang anggota special force Australia yang melakukan latihan militer untuk tim sniper Indonesia. Namun, setelah diselidiki oleh penyidik, ternyata tersangka bukan merupakan anggota special force Australia melainkan seorang teknisi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan kemudian kami konfirmasi ke pihak Imigrasi bahwa yang bersangkutan sebagai seorang teknisi. Ke konsulat juga kita tanyakan bahwa yang bersangkutan seorang teknisi," kata Bambang. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments