Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsDiduga Akibat Masalah Keuangan dan Konflik Rumah Tangga, Seorang IRT Gantung Diri...

Diduga Akibat Masalah Keuangan dan Konflik Rumah Tangga, Seorang IRT Gantung Diri di Jembrana

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NKKD (31) ditemukan meninggal dunia gantung diri pada hari Minggu, 16 April 2023 sekitar pukul 19.00 WITA di Lingkungan Awen Mertasari, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Dari informasi yang didapat, kronologi kejadian, suami korban, IMW, (31) mendapat kabar dari mertuanya, IWS (58) bahwa istrinya ditemukan tergantung di pintu kamar tidur. Saat tiba di TKP, saksi menyaksikan korban telah tidak berdenyut nadi. Selanjutnya, korban diturunkan dan ditempatkan di kasur oleh saksi dan anaknya.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh dr. I Nyoman Widia dari Puskesmas 2 Negara, ditemukan bekas jeratan di leher korban, luka lebam di lengan kiri, pipi kiri, dan kelopak mata kiri, serta cairan dari kemaluan. Selendang warna merah hati yang digunakan untuk gantung diri juga ditemukan di lokasi kejadian bersama kursi tempat korban menginjakkan kakinya.

Motif dari tindakan tersebut diduga akibat masalah keuangan dan konflik rumah tangga. Korban merasa bersalah karena belum membayar cicilan keuangan, sedangkan suaminya mengakui telah menampar korban pada hari Kamis, 13 April 2023, yang mengenai pipi sebelah kiri dengan tangan kanan.

Baca Juga:  Menuju Kompetisi Safety Riding Nasional, Astra Motor Bali Mantapkan Skill Berkendara

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Beberapa saksi, seperti suami korban dan mertua korban, telah dimintai keterangan dan visum telah dilakukan di Puskesmas 2 Negara.

Kapolsek Negara Kapolsek Negara Kapolsek Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menuntaskan dulu kasus gantung diri yang dilakukan korban. Setelah itu baru akan membidik dugaan pemukulan yang dilakukan suami korban. 

Baca Juga:  Prodi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unud Gelar Guest Lecture secara hybrid 

"Kita akan selidiki yang gantung diri dulu, yang masalah KDRT kita lihat nanti," kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi usai pelaksanaan gelar pasukan di lapangan kantor Bupati Jembrana, Senin 17 April 2023.

Menurutnya, dugaan kasus KDRT tersebut merupakan delik aduan, karena korban sudah meninggal dunia.

"Karena dugaan kasus KDRT delik aduan jadi kami akan meminta keterangan nantinya dari pihak keluarga," pungkasnya. (dik/ub).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments