UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Menjelang revitalisasi Pasar Umum Negara (PUN), Pemerintah Kabupaten Jembrana menganggarkan lebih dari 1 milyar, untuk penataan tempat parkir pegawai yang berada di belakang kantor Bupati Jembrana menjadi tempat untuk merelokasi para pedagang PUN.
“Rencananya, mulai tanggal 21 Juli ini, kita akan mulai dengan Ijogading, dan kemudian dilanjutkan dengan area parkir kantor bupati yang saat ini sedang dibangun tempat bagi para pedagang,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata, Selasa 11 Juli 2023.
Adinata mengatakan, pembangunan bedeng, yang menghabiskan anggaran lebih dari 1 miliar rupiah, sudah mulai digarap. Rencananya, kata dia, tanggal 21 Juli 2023 mendatang, para pedagang PUN akan direlokasi. Persiapan lengkap, termasuk pembuatan bedeng sebagai tempat relokasi sudah disiapkan. Selain menggunakan di area parkir, tempat relokasi juga menggunakan jalan umum sebelah timur Kantor Bupati Jembrana.
Lebih lanjut, kata Adinata, pemerintah telah menetapkan dua lokasi untuk relokasi para pedagang PUN selama proses revitalisasi pasar. Lokasi pertama menggunakan areal Pasar Ijogading, kemudian lokasi kedua areal Civic Center atau parkir Utara Kantor Bupati Jembrana. Menurutnya, daya tampung pedagang untuk areal parkir kantor bupati diperkirakan hingga lebih dari 500 pedagang dengan berbagai komoditi.
“Sudah ada sekitar 700 pedagang telah mengajukan permohonan untuk direlokasi,” jelasnya.
Namun, karena persiapan penataan lokasi tersebut, ratusan motor maupun mobil pegawai yang sebelumnya ada tempat parkir akhirnya kena dampak dari relokasi ini dan seluruh kendaraan pegawai Pemkab Jembrana harus parkir di beberapa badan jalan.
Kondisi ini, menurutnya akan berlangsung selama sekitar 10 bulan ke depan, seiring dengan penataan tempat relokasi. Mobil parkir di sepanjang jalan Surapati, sementara sepeda motor mulai diparkir di dalam area Kantor Bupati Jembrana. “Jadi kendaraan pegawai akan diparkir di beberapa lokasi di sekitar area Kantor Bupati,” pungkas Adinata. (dik/ub)