UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berharap rancangan peraturan daerah (ranperda) RTRW segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Hal ini disampaikan usai menghadiri undangan rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia bertempat di hotel Sheraton Grand City Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.
Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa menyampaikan, penyusunan dokumen perencanaan tata ruang sangat penting keberadaannya untuk dapat mengatur pemanfaatan ruang di daerah dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna berharap agar persetujuan substansi atas Ranperda RTRW segera bisa dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN sehingga Ranperda RTRW ini dapat segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng untuk menjadi Perda.
“Kami berharap, dengan adanya koordinasi lintas sektoral yang berlangsung hari ini, bisa menghasilkan persetujuan atas suntansi Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng sehingga bisa segera ditetapkan dalam rapat paripurna untuk menjadi Perda,” Ujar dia.
Selain itu, Supriatna juga mengucapkan terimakasi atas atensi Kementerian ATR / BPN dan segenap jajaran, serta semua pihak yang sudah hadir sehingga rapat koordinasi lintas sektoral hari ini bisa terlaksana dan sesuai harapan.
Sekedar diketahui, acara diawali dengan pembukaan oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa yang turut dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, Ketua Pansus Putu Mangku Budiasa, Pimpinan SKPD terkait Lingkup Pemprov Bali, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, beserta jajarannya. (dna/ub)