Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBaliDewan Buleleng Dorong Kebijakan Pemerintah Angkat R2 dan R3 Jadi PPPK

Dewan Buleleng Dorong Kebijakan Pemerintah Angkat R2 dan R3 Jadi PPPK

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng kembali mengundang perwakilan dari Tenaga TU dan Teknis se-Kabupaten Buleleng yang masuk ke dalam kategori R2 dan R3 bersama Tim Pansel Pemkab Buleleng, BPKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk memberi informasi serta langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Daerah terkait pengangkatan PPPK.

Salah satu tenaga tata usaha, Ni Kadek Eli Rusniawati dari SMP 3 Sukasada menyampaikan, kekecewaannya terhadap hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, di sekolah tempatnya bertugas ada tiga tenaga TU dan satupun tidak ada yang lulus bahkan ada tenaga TU dari luar yang lulus ditugaskan ditempatnya.

Baca Juga:  Kehadiran MPP di Tabanan, Bupati Sanjaya: Langkah Strategis Perkuat Pelayanan Berbasis Teknologi

“Hampir 16 tahun mengabdi di sekolah ketika ada harapan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu malah yang dapat dari pegawai luar sekolah dan kami berharap ada keadilan yang bisa didapat,” Kata Eli.

Menyikapi terkait 269 orang yang terdiri dari tenaga Tu, Tenaga Kesehatan, Guru dan teknis yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Plt. Kadis BKPSDM Buleleng, I Nyoman Wisandika menyebut, bagi R2 dan R3 pihaknya sudah konsultasikan ke Kementerian PANRB dan BKN terkait dengan permasalahan ini.

Baca Juga:  Pimpin Apel Krida di Pelabuhan Tua, Sekda Buleleng Tekankan Pentingnya Akurasi Data P3K

Dia menambahkan, hampir semua wilayah mengalami hal yang sama dengan yang ada di Buleleng, akan tetapi pihaknya terus berkomunikasi dan tim pengkaji masih perlu menunggu hasil penggolahan seleksi PPPK tahap kedua.

“Untuk R2 dan R3 kami terus berupaya untuk memenuhi semua harapan agar dapat menjadi PPPK dan tentu kita harus mengikuti regulasi yang sudah ada biar tidak menabrak aturan,” Imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya meminta kepada semua pihak untuk terus berupaya menyelesaikan masalah ini sampai semua pegawai yang jumlahnya 269 bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Dewan Buleleng mendorong kepada pemerintah untuk mencarikan regulasi yang bisa dipakai agar mereka yang sudah mengbadi puluhan tahun bisa mendapat keadilan.

Baca Juga:  PJ Bupati Buleleng Inginkan PPPK Tenaga Kesehatan Bekerja Profesional

“Kami di DPRD akan mendorong dan mendukung penuh apabila nantinya ada regulasi atau aturan yang bisa menjadikan pegawai ini diangkat menjadi PPPK dengan satu alasan masa pengabdian sudah puluhan tahun bahkan ada yang sudah 16 tahun,” Tandas dia.(dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments