UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka penilaian desa anti korupsi, Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, dipilih sebagai perwakilan Kota Denpasar. Kegiatan penilaian dilaksanakan di Desa Tegal Harum pada Kamis 24 Oktober 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi. Terpilihnya Desa Tegal Harum dalam tahapan pembentukan desa antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2024 merupakan hasil dari berbagai upaya pendampingan.
“Terpilihnya Desa Tegal Harum, kami melakukan upaya pendampingan melalui tim perangkat daerah terkait sebagai komitmen untuk mendukung persiapan penilaian, baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun upaya membangun komitmen perilaku dan budaya antikorupsi,” ungkap I Made Toya.
Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, menegaskan bahwa desanya dapat dijadikan percontohan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
“Kita berusaha untuk menjadi Desa antikorupsi, dan masyarakat juga menginginkan Desa ini menjadi percontohan. Diharapkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat atas komitmen Desa Tegal Harum, seperti pelayanan masyarakat yang bersih dari suap dan praktik korupsi lainnya,” tuturnya.
Sebagai informasi, tahapan proses pelaksanaan desa antikorupsi terbagi menjadi empat skema, yaitu tahapan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian, dan tahapan awarding (penganugerahan).(per/ub)