UPDATEBALI.com, GIANYAR – Desa Peliatan, yang terletak di Kecamatan Ubud, kini telah resmi ditetapkan sebagai Desa Tangguh Madya setelah melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) pada 30 April 2024 lalu.
Dalam PKD tersebut, Desa Peliatan berhasil mencapai indeks desa tangguh sebesar 77,40, sesuai dengan ketentuan PERKA BNPB 2012 nomor 1.
Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya, menyatakan bahwa Desa Peliatan merupakan Desa Pertama di Kabupaten Gianyar yang menjalani PKD.
“Melalui penilaian ini, kami berharap dapat membangun desa-desa yang lebih tangguh dan siap menghadapi bencana dengan lebih efektif,” ungkap Ngurah Dibya.
“Rekomendasi tindakan yang dihasilkan dari penilaian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan masyarakat dalam mengurangi kerentanan terhadap bencana serta meningkatkan kapasitas dalam menghadapinya,” tambahnya
Penilaian dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan penanggulangan bencana. Ini merupakan langkah konkret dalam membangun Desa yang tangguh dan siap menghadapi bencana.
“Hasil penilaian ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan desa tangguh bencana,” jelasnya.
Ngurah Dibya menjelaskan bahwa penilaian dilaksanakan menggunakan model Disaster Resilience of Place (DROP) dengan merujuk pada Panduan Penilaian Ketangguhan Desa BNPB 2021. Model ini dianggap sebagai kerangka kerja yang komprehensif dan memberikan pandangan menyeluruh tentang tingkat ketangguhan suatu wilayah.
“Penilaian dilakukan melalui FGD secara online, di mana terdapat sekitar 128 pertanyaan yang harus dijawab, dan jawaban tersebut disesuaikan dengan verifikasi data desa,” jelasnya.
Penilaian ketangguhan desa bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan desa dalam menghadapi bencana, sehingga dapat dibuatkan rekomendasi tindakan untuk meningkatkan ketangguhan desa. Ini juga bertujuan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat serta menggali potensi dan peluang untuk meningkatkan ketangguhan bencana desa.(yud/ub)