Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliDesa Kubutambahan Jadi Model Anti Korupsi di Kabupaten Buleleng

Desa Kubutambahan Jadi Model Anti Korupsi di Kabupaten Buleleng

UPDATEBALI.comBULELENG – Semangat antikorupsi kini menjalar hingga ke tingkat desa. Tahun ini, Desa Kubutambahan di Kabupaten Buleleng ditunjuk sebagai desa percontohan oleh Pemerintah Provinsi Bali, bersama dengan sembilan desa lain di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, yang dihubungi pada Jumat 5 Juli 2024, menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan seluruh faktor yang dinilai oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi desa percontohan anti korupsi, terutama dalam hal pertanggungjawaban pengelolaan dana desa. Hal ini tidak lepas dari bimbingan yang intensif dari Inspektorat Provinsi Bali.

Baca Juga:  Terima Tim Pertanian Australia, Kalaksa Made Rentin Targetkan Vaksinasi HRP Capai 80% Oktober Mendatang

“Kami senang dan bangga karena mendapatkan pembinaan yang intensif dari inspektorat dan pihak terkait lainnya. Kami selalu siap untuk diaudit dan dibina, sehingga pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Gede Pariadnyana.

Menurutnya, asas pemberdayaan dalam pengelolaan desa menjadi pedoman utama dalam menjalankan pengelolaan dana desa dan anggaran lainnya, yang dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi yang solid antara perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Harap Perilaku Tidak Korup Jadi Budaya di Lingkungan Pemprov Bali

Dengan menjadi desa percontohan di Kabupaten Buleleng, Gede Pariadnyana berharap dapat menginspirasi rekan-rekan di pemerintahan desa lainnya di Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan pembangunan desa yang bersih dari korupsi.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments