UPDATEBALI.com, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 orang terduga teroris di berbagai lokasi di wilayah Jawa Tengah.
Para tersangka, yang memiliki inisial seperti S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU, diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 26 Januari 2024.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di tempat berbeda di Jawa Tengah. Mereka diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah tersebut.
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” ucap Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan bahwa para terduga teroris ini memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian, hingga mencari dana dan logistik berupa senjata api serta senjata tajam. Mereka juga terlibat dalam aspek pengembangan personel, termasuk kapasitas dan keahlian.
Penyidik saat ini masih mendalami peran serta keterlibatan masing-masing tersangka.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambahnya.(ub)