Jumat, April 25, 2025
BerandaNasionalDenpasar Terima Dana Insentif Fiskal Rp24,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

Denpasar Terima Dana Insentif Fiskal Rp24,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Denpasar menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebagai apresiasi atas kinerja pengentasan kemiskinan ekstrem.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Rabu, 18 September 2024 di Jakarta.

Denpasar memperoleh total dana insentif fiskal sebesar Rp24.843.376.000, yang mencakup kategori Kinerja Penurunan Stunting, Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri, dan Kinerja Percepatan Belanja Daerah.

Baca Juga:  Jukung Terbalik, Tiga Nelayan Tabanan Nyaris Tenggelam

Dana insentif untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mencapai Rp6.600.067.000, sebagai bentuk penghargaan atas upaya kota dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah konkret Pemkot Denpasar dan mengingatkan pentingnya menjaga tren penurunan kemiskinan ekstrem, yang saat ini berada di angka 0,83% per Maret 2024.

Sementara itu, Walikota Jaya Negara berkomitmen menggunakan dana tersebut untuk memperkuat program-program pengentasan kemiskinan, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial. (per/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments