Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDemi Tuntaskan Kasus Korupsi LPD Anturan, Tim Penyidik Bergerak Hingga ke Gianyar

Demi Tuntaskan Kasus Korupsi LPD Anturan, Tim Penyidik Bergerak Hingga ke Gianyar

UPDATEBALI.com, BULELENG – Untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD Anturan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang merupakan salah satu Ketua LPD di Daerah Sebatu – Gianyar berinisial INC, pada Selasa (12/7/2022), sekitar pukul 10.30 Wita, di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar.

Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan Deposan LPD Anturan, berinisial INC itu memiliki deposito di LPD Anturan sebanyak Rp. 4,1 miliar. Namun tujuan utama penyidik yakni untuk mengklarifikasi terkait deposito itu serta memastikan apakah ada sertifikat LPD Anturan yang dititipkan oleh tersangka NAW kepada saksi INC.

Baca Juga:  Mahasiswa ITB STIKOM Bali Nyaris Borong Semua Medali LKTI Faperta Fair 2 di NTB

“Tujuan utama kami adalah mengklarifikasi deposito yang dimiliki serta memastikan apakah ada sertifikat LPD Anturan yang dititipkan pada saksi,” ucap Jayalantara.

Usai pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam kepada pihak yang bersangkutan serta dokumen LPD itu, namun hasilnya tim penyidik tidak menemukan adanya sertifikat LPD Anturan yang dititipkan tersangka NAW. Tim penyidik hanya menemukan bukti deposito yang terdapat catatan 13 kali transaksi dengan LPD Aturan dari 2012 hingga 2017 dan jika ditotal mencapai Rp 4,1 milyar, serta bukti transfer bunga deposito terakhir pada 2020.

Baca Juga:  Sekda Badung Lepas Jalan Santai HUT ke-53 ST Tunjung Mekar

Namun Tim Penyidik Kejari Buleleng hingga saat ini masi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di LPD Anturan, selain itu tim penyidik juga terus melakukan upaya Asset Recovery terhadap aset-aset LPD Anturan yang disembunyikan, dengan mencari serta menelusuri asal usul kekayaan yang beratas namakan tersangka NAW atau pihak-pihak terkait lainnya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi terkait LPD Anturan.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut Dosen Cabul di Bandara Bali dengan Hukuman 8 Tahun Penjara

“Saat ini kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dan terus melakukan upaya Asset Recovery pada Aset-aset LPD Anturan yang disembunyikan, dengan mencari dan menelusuri asal usul kekayaan atas nama tersangka atau pihak-pihak terkait lainnya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi di LPD Anturan,” ungkapnya.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments