UPDATEBALI.com, BULELENG – Enam orang anak dibawah umur kini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai nekat membobol warung di tujuh TKP yang ada di tiga Kecamatan di Buleleng. Hasil curian itu dipakai untuk judi online, beli pakaian dan membeli minuman keras.
Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana mengatakan, aksi pelaku diketahui usai adanya laporan pemilik warung bernama Gusti Putu Luwih (58) yang berlokasi di Dusun Kaje Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang mengaku jika warung miliknya diduga dibobol orang tidak dikenal pada Sabtu 22 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.
Dari laporan itu, pihaknya lalu memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi disekitar lokasi kejadian. Hasilnya mengarah ke sejumlah remaja yang sering berkumpul di TKP hingga malam hari.
Setelah berhasil mengantongi identitas terduga pelaku, sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Opsnal meringkus tiga orang terduga pelaku. Setelah diinterogasi ketiganya menyebut tiga terduga pelaku lainnya.
“Darisana kita lakukan interogasi dan ketiga pelaku menyebutkan nama lainnya. Kami langsung instruksi tim opsnal untuk lakukan pengejaran dan baru bisa ditangkap sekitar pukul 10.30 Wita. Sekarang masih kami amankan,” Kata AKP Robin, Rabu 26 Februari 2025.
Saat didalami, ternyata keenam pelaku telah beraksi di sekitar tujuh TKP berbeda diantaranya ada di Kecamatan Kubutambahan ada warung di Desa Tamblang, warung di Desa Bengkala, Konter HP di Desa Kubutambahan, warung di Area Kolam Air Sanih, warung Desa Bila, lalu di Kecamatan Tejakula ada warung di Desa Bangkah, dan di Kecamatan Sawan ada Warung di Desa Bungkulan.
Adapun modus keenam pelaku yang rata-rata masih berusia 14 hingga 16 tahun ini membobol warung yakni, mengambil barang-barang berharga di warung dengan cara merusak gembok pada pintu warung menggunakan palu ketika pemilik warung tidak ada.
Kemudian dari tangan keenam pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya ada uang tunai sebesar Rp 3.412.000,00, sebuah kalung emas, empat unit sepeda motor beserta kuncinya, sebuah kunci Leter T, sebuah Palu, dua buah gembok, 12 bungkus rokok, 66 kartu voucher, dan sebotol parfum.
“Otak dari disetiap aksinya berbeda-beda atau tidak monoton itu orangnya. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng untuk langkah selanjutnya. Kalau pengakuan para pelaku hasil curian dipakai untuk judi online, beli pakaian dan hura-hura membeli minuman keras,” Pungkasnya.(dna/ub)