Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliCuri Sapi, Asep Dijuk Polisi

Curi Sapi, Asep Dijuk Polisi

UPDATEBALI.com, TABANAN – Tersangka diketahui bernama Wayan Asep Seputra alias Asep alamat banjar Baturiti Kaja, Kerambitan inipun akhirnya diamankan bersama barang bukti satu ekor sapi betina, uang tunai sisa hasil penjualan sapi dan mobil cary pickup yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar mengungkapkan, pencurian hewan ternak oleh tersangka dilakukan pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 15.00 wita. Dimana pemilik sapi (korban) I Ketut Suarya alias Pak Budi warga setempat memiliki 2 ekor sapi yang terikat disebuah patok besi dikebun miliknya. Dan sekira jam 15.00 WITA korban bermaksud untuk memberi air pada sapi sapinya, namun 1 ekor sapinya tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polres Tabanan guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hadiri Pengajian Akbar, Bupati Tamba Ajak Doakan Pemilu Damai di Jembrana

Dari laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari bukti bukti yang akhirnya mengarah pada tersangka.

Dimana lanjut disampaikan AKP Aji Yoga Sekar, team opsnal Polres Tabanan dimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Anggi Wahyu Romadhoni, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari pelapor dan saksi.

Baca Juga:  21 Ekor Sapi di Buleleng Diduga Terjangkit Virus PMK

Berbekal data yang diperoleh, team opsnal Polres Tabanan kemudian bergerak melakukan penyelidikan di seputaran wilayah Kerambitan. Dan akhirnya Jumat tangal 17 juni 2022 team opsnal polres Tabanan mengamankan pelaku I Wayan Asep dirumahnya di Banjar baturiti Kaja, Ds. Baturiti, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan.

“Pelaku mengambil sapi dengan melepas ikatan tali sapi yang terikat di patok besi yang ada di areal kebun. Hasil curiannya ini kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”terangnya.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Bupati Tabanan Perintahkan Gerak Cepat Tangani Kebakaran TPA Mandung

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga telah diamankan seperti uang senilai 1.500.000, sisa hasil penjualan sapi. 1 unit sepeda motor honda Vario DK 7650 HQ warna putih hitam, 1 unit Suzuki carry pick up warna hitam DK 8285 FR dan 1 ekor sapi betina. (den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments