Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliCuri Kamera Canon, Daniel Terpaksa Mendekam di Penjara

Curi Kamera Canon, Daniel Terpaksa Mendekam di Penjara

UPDATEBALI.com, TABANAN – Daniel Tony Sugiarto, sedang tidak bernasib mujur, Pria berusia 29 tahun ini terpaksa mendekam di penjara karena mencuri kamera Canon milik Anggi Ramadan Somantri. Kamera seharga Rp 5 juta ini dicuri di sebuah kosan Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika menegaskan pencurian ini diketahui Senin (11/10/2022) sore sekitar pukul 17.00 wita. Korban yang baru pulang mendadak terkejut karena kamera yang diletakan diatas kasur hilang. Sempat mencari ke sekitaran kos namun tak kunjung ditemukan dan meyakini dimaling.

Baca Juga:  Wabup Kasta Minta OPD Perkuat Komitmen Untuk Memberantas Narkoba

Dengan kejadian tersebut, korban Anggi Ramadan asal Sukabumi Jawa Timur melapor ke polisi.

Mendapat laporan itu, tim opsnal Polsek Kediri langsung melakukan olah TKP. Dari informasi dan keterangan saksi ternyata terungkap ada yang menjual kamera jenis sama. Tak berlama-lama polisi langsung berhasil mengejar pelaku dan ditangkap di jalan raya Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Senin malam sekitar pukul 22.00 wita.

Baca Juga:  BAPPENAS Tinjau Pembangunan Perpustakaan yang Didanai DAK Fisik

“Kita tak lama untuk mengejar pelaku, malamnya sudah kita tangkap,” ungkap Kompol Ardika, Selasa (12/7/2022).

Dijelaskan pelaku berhasil mengambil camera korban karena kunci yang disembunyikan.

“Jadi tak dijebol kunci kos korban, ditemukan kuncinya ditempat yang biasanya disembunyikan,” jelasnya.

Akibat perbuatanya pelaku disangkakan pasal dua pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:  Tim Bantuan Medis Janar Duta Dalami Ilmu Kegawatdaruratan Dermatologi

“Pelaku ini tidak risidivis, dia pengangguran,” tandasnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments