Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliCemburu, Pria Asal Bandung Aniaya Teman Wanitanya

Cemburu, Pria Asal Bandung Aniaya Teman Wanitanya

UPDATEBALI.com, TABANAN – LSA, seorang pria asal Bandung, Jawa Barat, kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat menganiaya teman perempuannya, SC (42), di Perumahan Graha Taman Sari, Tabanan, pada Rabu 17 Januari 2024 malam.

Penganiayaan ini dipicu oleh cemburu dan emosi.

Menurut keterangan korban, pertengkaran terjadi setelah keduanya nongkrong di sebuah galeri di Canggu pada 17 Januari 2024. Saat korban mengajak pelaku pulang, pelaku menolak dan bahkan memukul serta menendang korban. Kejadian berlanjut di rumah korban, di mana pelaku melakukan penganiayaan lebih lanjut dengan menendang dan memukul korban, bahkan mengancam akan membunuhnya jika berteriak.

Baca Juga:  Kadek Agus Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Bali Digifest 2022

Penganiayaan ini akhirnya diketahui tetangga korban dan dilaporkan ke Polsek Kediri. Kapolsek Kediri, Kompol Ni Komang Sri Subakti, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk menguatkan bukti.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi, menyebutkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh emosi karena ketidakpatuhan korban.

Baca Juga:  Serahkan LKPD 2024, Wagub Bali Minta WTP Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.(tia/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments