UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada Hari Raya Nyepi Saka 1946 tahun ini.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mengumumkan hal ini dalam siaran pers pada Jumat 8 Maret 2024.
Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan tahunan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung pelaksanaan Nyepi agar berjalan dengan kondusif, aman, dan nyaman.
Langkah ini diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, yang menghimbau pelaksanaan Seruan Bersama tentang Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali. Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV akan dimulai pada Senin pagi dan berlangsung hingga keesokan harinya.
“Penyedia layanan seluler akan mematikan data seluler, IPTV, dan siaran televisi dari Senin, 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA hingga Selasa, 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA,” ungkap Gede Pramana.
Meskipun demikian, layanan pada institusi vital seperti rumah sakit, kantor kepolisian, militer, dan bandara akan tetap beroperasi. Layanan telepon, SMS, dan fiber optik juga akan tetap aktif untuk kepentingan darurat.
“Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan kondusif dan aman,” tambah Gede Pramana.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan dan ketentraman selama perayaan Nyepi, serta untuk mencegah penyebaran konten negatif dan hoaks.(yud/ub)