Jumat, April 25, 2025
BerandaNasionalCara Ampuh Pulihkan Ekonomi dengan Permudah Ijin Usaha dan Investasi

Cara Ampuh Pulihkan Ekonomi dengan Permudah Ijin Usaha dan Investasi

UPDATEBALI.com, BATAM – Kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat selaras dengan tuntutan dunia usaha serta memudahkan iklim investasi. Aturan yang diterbitkan Pemerintah hendaknya mempermudah dan memangkas birokrasi dalam mengurus perijinan usaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengusaha sekaligus pengurus Kadin Kepri, Delfian Hertinus, Jumat (23/9/2022).

“Logikanya, apabila ijin usaha dipermudah maka investasi akan tumbuh pesat sehingga perekonomian otomatis akan terangkat, dan pendapatan negara juga turut terdongkrak karena disitu ada pajak, cukai, retribusi, PNBP dan lainnya. Selama ini kita dengar bersama banyak para pelaku usaha cenderung memilih pindah ke negara tetangga antara lain vietnam dan thailand, karena negara tersebut aturannya lebih simple dan ramah terhadap para investor, hendaknya Indonesia perlu mencontoh hal itu,” tegas delfian.

Baca Juga:  Indonesia Tumbang 0-1 Lawan Yordania pada Kualifikasi Piala Asia 2023

Delfian menambahkan sebagai contoh bahwa di Negara Indonesia terkadang aturan itu berubah-ubah, pusat dan daerah buat aturan berbeda, banyak pungutan tidak resmi dan itu yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha, dan kalau ini tidak segera kita perbaiki akan membuat minat investor berusaha di Indonesia menjadi berkurang.

Kedepan dengan terkendalinya wabah covid 19, mari jadikan momentum untuk melakukan pembenahan yang tentunya pemerintah harus menarik investor sebanyak-banyaknya agar ekonomi kembali bangkit dan lapangan pekerjaan banyak tersedia.

Baca Juga:  Erick Thohir Berharap Ruang kreatif Pos Bloc Jadi Wadah Bagi Milenia

“Kami dari pelaku usaha akan mendukung kebijakan Pemerintah memulihkan ekonomi, serta berharap Pemerintah semakin mempermudah para pelaku usaha dan para investor sehingga perekonomian negara kita akan berkembang pesat karena itu yang dibutuhkan saat ini,” harap delfian.(*/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments