Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliCapek Nganggur, PW Nekat Mencuri di Sebuah Toko

Capek Nganggur, PW Nekat Mencuri di Sebuah Toko

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus Pencurian dengan menangkap pelaku berinisial PW, umur 23 tahun, yang telah melakukan pencurian di Toko Vimala, Jl. Gatot Subroto Timur, Denpasar Timur, Rabu (7/9/2022).

Dalam Release kasus di Kantor Polsek Denpasar Timur, atas se-ijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K., mengungkapkan Pelaku berinisial PW asal Denpasar yang belum mempunyai pekerjaan atau masih pengangguran sehingga melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngeratep, Melaspas dan Pasupati Ida Bhatara Tapakan Ratu Gede

Menurut penuturan Kapolsek Denpasar Timur dari hasil penyelidikan di TKP, adapun barang bukti yang dapat diamankan berupa : 1 (satu) buah HP Redmie Note 9 warna Midnight Grey 6/128 GB . Dan pelaku berinisial PW asal Denpasar di tahan Polsek Denpasar Timur dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pengungkapan pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 44 /IX/2022.SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI yang dilaporkan oleh korban atas nama Rofy Meida Syahputra lalu ditindak lanjuti oleh team opsnal polsek Denpasar Timur dan dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, tanggal 03 September 2022 pukul 23.00 Wita. adapun modus pelaku melakukan pencurian tersebut yakni mengambil Hp milik korban tanpa seizin dan sepengetahuan korban yang saat itu ditinggal korban diatas meja depan toko Vimala.

Baca Juga:  GAB 2025, Wadah Aspirasi dan Peran Anak sebagai Agen Perubahan di Buleleng

“Selanjutnya pelaku membawa kabur Hp tersebut untuk digunakan secara pribadi. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000,- ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ),” Tegas Kapolsek Denpasar Timur.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudirarta, S.Sos., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada dalam menggunakan HP di tempat umum agar tidak terjadi seperti kejadian tersebut.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments