UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Setelah mengalami penundaan selama empat tahun akibat pandemi Covid-19, pembangunan tahap II Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana kini telah selesai dan siap untuk diresmikan pada bulan September 2024.
Gedung utama MPP Jembrana, yang terletak di sebelah barat Kantor Camat Negara, akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Pembangunan MPP Jembrana dimulai pada akhir tahun 2019, namun sempat terhenti akibat dampak pandemi. Berkat upaya dan komitmen pemerintah daerah, pembangunan tersebut dilanjutkan kembali pada akhir tahun 2023 dan kini telah siap digunakan.
“Saya memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ini selesai di bulan September ini. Semua berjalan baik, ini dari 2019 macet. Sekarang kita lihat seperti digambar apa yang kita lakukan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat meninjau Gedung MPP Jembrana, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dengan hadirnya MPP Jembrana, masyarakat akan dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal seperti pembayaran PBB, BPJS, dan pengurusan paspor.
Selain itu, MPP Jembrana akan berfungsi sebagai pusat data “Jembrana Satu Data dari Desa” (JSDDD) serta forum investasi yang mempermudah investor dalam mengakses informasi tentang zona-zona investasi di Jembrana.
“Nanti di sini pelayanan akan semakin cepat dan proporsional kepastiannya jelas demi masyarakat Jembrana. Tempat ini sudah siap dilaksanakan tahun ini, dan kami targetkan pada bulan September,” tambah Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga berharap MPP Jembrana akan menjadi solusi inovatif dalam pelayanan publik di Kabupaten Jembrana, meningkatkan efisiensi serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, dengan fasilitas yang memadai dan ruang yang luas serta berstandar bintang empat,” pungkasnya. (yud/ub)