UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana Nengah Tamba telah memenuhi janjinya dengan menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT di seluruh kabupaten Jembrana.
Kenaikan tersebut sebesar 100 persen dari sebelumnya, meningkatkan insentif tahun 2023 menjadi Rp 2,4 juta per tahun dari sebelumnya Rp 1,2 juta per tahun.
Selain Juru Arah Dinas/RT, di tahun 2023, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Takmir juga mulai menerima insentif. LPM mendapat insentif sebesar Rp 1,4 juta per lembaga per tahun, sementara Majelis Takmir menerima insentif sebesar Rp 125 ribu per orang per bulan.
Pembagian insentif ini dilakukan dengan melakukan roadshow oleh Bupati Tamba, dimulai dari Kecamatan Melaya, bertempat di Aula Kantor Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, pada Kamis 20 Juli 2023.
Selain untuk Juru Arah Dinas/RT, LPM, dan Majelis Takmir, insentif juga diberikan kepada Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N), dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah.
Dengan peningkatan insentif ini, Bupati Tamba berharap Juru Arah Dinas/RT dan LPM dapat menjadi ujung tombak informasi di masyarakat mengenai program kerja pemerintah dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Bupati juga berharap pemberian insentif kepada Guru Ngaji, P3N, Majelis Takmir, dan Petugas Kebersihan Rumah Ibadah dapat meningkatkan pelayanan keagamaan, ketaqwaan, dan kerukunan dalam masyarakat.
“Mari bekerja bersama-sama dalam membangun Jembrana dan mencapai target Jembrana Emas di Tahun 2026, sehingga kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jembrana dapat tercapai,”ajak Bupati Jembrana.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Jembrana, I Made Yasa, menjelaskan jumlah dan nilai insentif yang diterima oleh masing-masing penerima dari seluruh kabupaten Jembrana. Pembayaran insentif dilakukan per 6 bulan sekali atau per semester.
Jumlah penerima dan nilai insentifnya adalah sebagai berikut:
* Juru Arah Dinas/RT: 1.657 orang, masing-masing menerima Rp 200 ribu per bulan
* Guru Ngaji: 168 orang, masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan
* Majelis Takmir: 64 orang, masing-masing menerima Rp 125 ribu per bulan
* LPM: 51 lembaga, masing-masing menerima Rp 1,4 juta per bulan
* P3N: 20 orang, masing-masing menerima Rp 350 ribu per bulan
* Petugas Kebersihan Rumah Ibadah: menerima antara Rp 500 ribu hingga 1 juta per bulan.
Semua ini dilakukan dalam upaya untuk memajukan Jembrana dan menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif melalui kerjasama dengan seluruh pihak terkait di desa. Tujuannya adalah untuk bersatu dalam membangun Jembrana dan menghadapi era keemasan pada tahun 2026. (Ang/ub)