UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap masyarakat kurang mampu kembali terwujud melalui distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap I tahun 2024.
Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dihadiri oleh Kadis Sosial Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata dan Kepala BAPPEDA Jembrana I Made Sudantra, kepada perwakilan penerima pada Selasa, 6 Februari 2024.
Bupati Nengah Tamba menyatakan bahwa desa yang belum menerima bantuan CPP pada tahap awal ini pasti akan mendapatkannya sesuai dengan catatan yang telah dibuat, termasuk desa-desa yang memiliki KK miskin dan terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS).
“Bantuan ini akan dibagikan oleh para kelian desa agar sesuai dengan catatan dan data yang ada. Saya ingin setiap kelian turun langsung untuk membagikan bantuan ini dan memastikan bahwa rumah setiap penerima layak menerima bantuan tersebut,” jelasnya.
Bupati Tamba menekankan pentingnya pengawasan yang cermat oleh para kelian desa.
“Kalian harus mencatat dan memeriksa setiap rumah penerima manfaat untuk memastikan keadaannya. Ini bisa berupa kondisi rumah, ketersediaan air, listrik, bahkan kondisi kesehatan anggota keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA, I Made Sudantra, menjelaskan bahwa bantuan CPP Tahap I disalurkan kepada 17.006 masyarakat Jembrana yang terdaftar sebagai KK miskin dan masuk dalam DTKS.
“Khusus untuk Kecamatan Jembrana dan Negara, bantuan disalurkan kepada 7.744 keluarga penerima manfaat. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebanyak 10 kg beras,” ungkapnya.
Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan dampak positif dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jembrana. (yud/ub)