Minggu, Februari 23, 2025
BerandaBaliBupati Tabanan Sampaikan Rancangan APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat...

Bupati Tabanan Sampaikan Rancangan APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan pidato pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat, 6 Septeber 2024.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda beserta para Asisten Setda, pimpinan instansi vertikal, BUMD, para camat, jurnalis, dan undangan terkait. Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya menekankan beberapa poin penting terkait pembahasan anggaran daerah.

Baca Juga:  Pertegas Identitas Wilayah, Bupati Tabanan Pastikan Proyek Infrastruktur Tepat Sasaran

Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,994 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Acara Penghargaan CNN Indonesia Award 2024

Dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2024, Sanjaya mengungkapkan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, dengan rincian PAD Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer Rp1,616 triliun. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,323 triliun, meliputi belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp2,093 miliar lebih akan dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Bupati Sanjaya menekankan pentingnya anggaran daerah sebagai informasi publik yang mencerminkan kebijakan daerah dalam bentuk program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perencanaan anggaran harus realistis, berkualitas, dan implementatif, serta mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Pimpin Parade Nusantara Festival Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2575

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang APBD serta rancangan perubahan APBD harus dievaluasi oleh Gubernur. Ia berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 segera dapat disampaikan untuk evaluasi dan disahkan secepatnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments