Senin, Maret 31, 2025
BerandaBaliBupati Sutjidra Pastikan Ranperda Penyertaan Modal dan Penanggulangan Bencana Beri Manfaat Luas

Bupati Sutjidra Pastikan Ranperda Penyertaan Modal dan Penanggulangan Bencana Beri Manfaat Luas

UPDATEBALI.comBULELENGBupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah dibahas bersama DPRD Buleleng.

Ketiga ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada sejumlah Perusahaan Umum Daerah, serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Penyampaian pendapat akhir ini berlangsung dalam sidang paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Buleleng, Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga:  Tenaga Honor Daerah Keluhkan Perekrutan ASN, Dewan Buleleng Segera Gelar Rapat

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa dengan disepakatinya ketiga ranperda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, manfaat, serta rasa keadilan bagi masyarakat.

“Dengan disepakatinya ranperda tersebut, maka ketiga perda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat, dan juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menghormati pandangan serta masukan konstruktif dari anggota dewan yang bertujuan untuk penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Mutasi Pejabat Murni dari Kinerja

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,” tambahnya.

Bupati Sutjidra juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Buleleng yang telah melaksanakan pembahasan ranperda secara sungguh-sungguh, mulai dari pembicaraan tingkat pertama hingga pembicaraan tingkat kedua.

Baca Juga:  Universitas Udayana Terima Kendaraan Operasional dari Tiga Mitra Bank

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan dan agenda persidangan. Selanjutnya, ketiga ranperda ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments