BANGLIÂ – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin acara Gebyar Penanganan Ikan Invasif Red Devil di Dermaga Kedisan Kintamani. Jenis ikan ini menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Jumat 5 April 2024.
Pemerintah Kabupaten Bangli, melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP), berupaya keras untuk mengendalikan populasi Red Devil di Danau Batur.
Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, Red Devil, ikan predator yang telah terdeteksi sejak tahun 2016, mengalami peningkatan populasi yang cukup pesat. Ikan ini merupakan pemangsa serangga, cacing, ikan kecil, bahkan telurikan.
“Saya khawatir akan meningkatnya populasi Red Devil yang dapat merugikan para petani,” ucap Bupati Bangli.
Dalam laporannya, Kadis PKP, I Wayan Sarma, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut hadir dalam acara Gebyar Penanganan Ikan Invasif Red Devil. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Gertak Eco-Enzym Bangli Bisa Periode II Tahap Pertama. Danau Batur, yang memiliki predikat sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Unesco Global Geopark, dan salah satu dari 15 danau Nasional yang diselamatkan, menghadapi dua masalah besar, yaitu sedimentasi dan pencemaran.
“Pemerintah Kabupaten Bangli telah secara konsisten menuangkan Eco-Enzim melalui Gerakan Serentak Eco-Enzim Bangli Bisa. Hasilnya, air Danau Batur terlihat lebih jernih. Namun, masalah baru muncul dengan merebaknya Red Devil, mengancam keberadaan keanekaragaman hayati dan menurunkan pendapatan para nelayan,” ungkapnya.
Dalam upaya penanganan, pemerintah telah melakukan dua strategi. Pertama, menawarkan hasil tangkapan Red Devil kepada pengelola taman safari dan kedua, memanfaatkan Red Devil sebagai bahan olahan kuliner seperti krispi. Namun, upaya tersebut belum mencapai hasil maksimal.
Diharapkan ke depan, kegiatan Gebyar ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Red Devil dan meningkatkan keterampilan SDM dalam mengolah hasil tangkapan Red Devil. Acara ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan donatur seperti Dinas Kehutanan dan Perikanan Provinsi Bali, Bank BPD Bali Cabang Bangli, PT Bank Pasar Daerah Bangli, Bank BNI, dan donatur lainnya.
Acara dilanjutkan dengan penuangan Eco-Enzym yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Parta, Anggota Forkompimda Kabupaten Bangli, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bangli, serta para undangan terkait lainnya. Semoga upaya ini dapat mengendalikan populasi Red Devil dan menjaga keberlanjutan Danau Batur sebagai salah satu aset berharga Bangli.(yud/ub)