UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mendukung keberlangsungan usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan lokasi usaha yang strategis, layak, dan tertata.
Di saat yang sama, pemerintah memastikan tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum bagi pejalan kaki.
Khusus bagi PKL yang selama ini berjualan di sebelah selatan Lapangan Kelurahan Dauhwaru, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi baru yang berada tepat di seberang jalan.
Lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Keuangan yang dinilai sangat strategis karena berada di pusat aktivitas dan keramaian masyarakat.
“Setelah berbulan-bulan kita usulkan, akhirnya hari ini bisa ditandatangani perjanjian pinjam pakai lahan milik Kementerian Keuangan yang nantinya digunakan sebagai tempat relokasi para PKL,” ungkap Bupati Kembang Hartawan usai penandatanganan perjanjian pinjam pakai di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Selasa, 23 Desember 2025.
Didampingi Sekretaris Daerah Jembrana Made Budiasa serta jajaran kepala OPD terkait, Bupati menegaskan bahwa trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Oleh karena itu, penataan PKL menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
“Kami mendukung PKL untuk tetap berusaha dan berkembang. Namun aktivitas jual beli tidak boleh menggunakan trotoar. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertib, aman, dan strategis,” tegasnya.
Selain lahan milik Kementerian Keuangan, Pemkab Jembrana juga telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di sebelah timur SMP Negeri 1 Negara.
Lokasi ini direncanakan menjadi tambahan area relokasi bagi PKL agar seluruh pedagang dapat terakomodasi dengan baik.
“Saya kira kedua lahan tersebut cukup untuk menampung para PKL yang berjualan, sehingga mereka tetap bisa menjalankan usahanya dengan lebih nyaman,” jelasnya.
Tidak hanya menyediakan tempat, Pemkab Jembrana juga melakukan pembinaan dan penataan PKL secara berkelanjutan, mulai dari sosialisasi aturan, pengelolaan kebersihan, hingga penegakan disiplin secara humanis.
Langkah ini diambil guna menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan ketertiban ruang publik.
“Kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, melainkan memberikan ruang usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkas Bupati Kembang Hartawan.(yud/ub)





