UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bantuan pangan dari pemerintah kembali disalurkan, kali ini di Kecamatan Melaya, setelah sebelumnya telah disalurkan di empat kecamatan lainnya.
Distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap I tahun 2024 merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima manfaat.
Masing-masing kepala keluarga (KK) mendapat 10 kg beras khusus untuk keluarga kurang mampu. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, didampingi Kepala BAPPEDA Jembrana, I Made Sudantra, kepada perwakilan penerima di Wantilan Pura Puseh Tuwed.
Bupati Tamba menjelaskan bahwa penyerahan secara simbolis ini akan dilanjutkan oleh Kelian Dinas, yang akan membawa beras ke rumah masing-masing penerima.
“Kelian Dinas diharapkan juga mencatat kondisi masyarakat penerima bantuan, seperti kebutuhan bedah rumah atau pelayanan kesehatan, untuk dilaporkan ke Kepala Desa guna intervensi sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Kepala BAPPEDA, I Made Sudantra, menjelaskan bahwa bantuan CPP tahap I disalurkan kepada 17.006 masyarakat Jembrana yang masuk dalam kategori KK miskin dan masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS).
Di Kecamatan Melaya sendiri, jumlah penerima mencapai 4.283 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tersebar di 10 Desa/Kelurahan.
“Dengan rincian, Desa Tuwed 413 KPM, Desa Blimbingsari 6 KPM, Desa Candikusuma 410 KPM, Desa Ekasari 426 KPM, Kelurahan Gilimanuk 594 KPM, Desa Manistutu 664 KPM, Desa Melaya 844 KPM, Desa Nusasari 149 KPM, Desa Tukadaya 722 KPM, dan Desa Warnasari 235 KPM,” tambahnya.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di tengah tantangan dan dampak dari situasi saat ini. (yud/ub)