UPDATEBALI.com, BADUNG – Krama pengempon Pura Penataran Sari Desa Adat Petang, Kecamatan Petang, melaksanakan upacara Ngeratep, Melaspas, dan Pasupati Tapakan Ida Bhatara yang bertepatan dengan Rahina Redite Wuku Ugu, Minggu, 5 Januari 2025.
Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Kemenuh Gianyar ini dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Nyoman Artawa, Camat Petang beserta unsur tripika, Perbekel Desa Petang, Bendesa Adat Petang, tokoh masyarakat, serta pengempon pura setempat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upacara tersebut, Bupati Giri Prasta secara pribadi menyerahkan punia sebesar Rp 30 juta.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta mengungkapkan rasa bahagianya karena masyarakat setempat dan pengempon pura telah melaksanakan karya Dewa Yadnya dengan semangat dan gotong royong.
“Karya ini harus dilaksanakan sebagai wujud bakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Saya harap masyarakat harus gotong royong bersatu agar semua berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Bupati Giri Prasta juga berharap melalui karya ini, masyarakat akan mendapatkan kerahayuan sekala dan niskala, serta membawa kesejahteraan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh warga.
“Segilik seguluk sebayantaka, paras-paros sarpa naya, serta gemah ripah loh jinawi,” tambahnya.
Prawartaka karya I Wayan Tuwi menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Giri Prasta yang telah hadir dan memberikan dukungan serta doa dalam acara tersebut.
Ia melaporkan bahwa total biaya yang dikeluarkan untuk upacara Melaspas dan Ngeratep petakan Ida Bhatara di Pura Penataran Sari Desa Adat Petang ini mencapai Rp 945 juta, yang sebagian besar berasal dari Dana Desa Petang sebesar Rp 700 juta, dengan sisa dana berasal dari punia krama pengempon pura.
Upacara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Adat Petang dalam mempererat tali persaudaraan dan semangat gotong royong dalam menjaga dan merawat tempat suci mereka. (den/ub)